Minggu, 25 November 2018

Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa




Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November, pantas dirayakan untuk guru honorer. Mengingat pengabdian dan perjuangan mereka yang tidak kenal waktu meski digaji rendah. Hal ini dikatakan Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono.

"Mereka tetap mengabdi dan semangat mengajar siswa. Ketika guru PNS bersukacita mendapatkan tunjangan kinerja bahkan gaji 13 dan 14, honorer tetap fokus dan santai. Menikmati hari-harinya sebagai honorer meskipun ada rasa ingin seperti guru PNS," kata Eko.

Seringkali guru honorer merasa ketidakadilan sengaja dibiarkan pemerintah. Dengan pekerjaan yang sama bahkan melebihi guru dengan status PNS tapi kesejahteraan guru honorer jomplang. 

Menurut Eko, jadi sangat pas jika gelar pahlawan tanpa tanda jasa itu untuk guru honorer. Lihat saja guru honorer di garis depan, pelosok negeri yang sekan akan tidak ada tenaga pendidiknya. 

Di sanalah guru honorer mengabdikan dirinya sambil bertani dan usaha-usaha apa yang bisa memenuhi hidupnya. Mereka tetap loyal pada negara. Mereka tetap sayang pada anak-anak didiknya meskipun pemerintah menganggap seakan-akan tidak ada.

"Seharusnya presiden itu kalau ingin tahu kondisi rakyatnya berkunjung ke daerah terluar, terpencil, terisolir. Lihat siapa yang jadi guru-guru itu. Hampir 90 persen honorer. Yang PNS kebanyakan pilih pindah ke daerah yang dianggap layak," kata Eko.

Sayangnya apa yang dilakukan honorer itu tidak tampak sama sekali oleh pemerintah. Eko menilai negara ini jadi aneh. Menurutnya, guru honorer layak jadi pahlawan tanpa tanda jasa. Ini sesuai namanya jasanya tidak terlukiskan.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 34 persen guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di seluruh Indonesi adalah guru honorer. Jumlah total guru SD Negeri mencapai 1.441.171 orang dan sebanyak 489.459 orang adalah guru honorer.

Selama ini guru honorer minim perhatian dari pemerintah. Guru honorer atau guru tidak tetap yang mengajar di SD Negeri mendapatkan gaji yang rendah, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka juga tidak memiliki kesempatan mengikuti program sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Keberadaan guru honorer diangkat sepihak oleh kepala sekolah bertujuan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan guru pensiun. Banyaknya guru honorer juga sebagai akibat dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru PNS. 


mi-penanggalan.blogspot.com | 25 November 2018 

Artikel Terkait

Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email