Kamis, 24 Desember 2015

Cara Penilaian Hasil Belajar atau Penilaian Autentik Kurikulum 2013





Cara Penilaian Hasil Belajar atau Penilaian Autentik Kurikulum 2013

  • PENILAIAN HASIL BELAJAR

§   BENTUK RAPOR (d.h. LHPKPD)
§   PEMETAAN KI, KD, INDIKATOR, DAN PENILAIAN
§   RUBRIK, INSTRUMEN PENILAIAN
§   PRAKTEK MENGOLAH NILAI ? RAPOR
§   MENDISKRIPSIKAN NILAI DALAM RAPOR

BEBERAPA ISTILAH PENTING
Ø Evaluasi: kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program telah berhasil/belum
Ø Assessment (Penilaian): penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi ttg pencapaian hasil belajar siswa (Value Judgment)
Ø Measurement (Pengukuran): proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan karakteristik tertentu pada seorang siswa
Ø Tes: salah satu cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu secara definitif
   Penilaian otentik adalah penilaian yang mengharuskan siswa untuk menunjukkan pengetahuan (knowledge), sikap (afective), keterampilan (skills) dan kemampuannya (ability)  dalam situasi yang nyata /real life situations
          (Popham, 1995; Bookhart, 2001). 
Tes yang Otentik
Suatu TES  dikatakan Autentik, jika:
           mensyaratkan kemampuan menerapkan pengetahuan
           konteks/situasi nyata (real world situation)
           konteks sesuai kehidupan siswa 
           ada informasi/data yang cukup bagi siswa untuk menerapkan pengetahuannya
           Open ended
BENTUK PENILAIAN
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
MEKANISME PENILAIAN
1. PENILAIAN OLEH PENDIDIK
Penilaian oleh pendidik dapat berupa tes dan non tes yang dilakukan melalui ulangan dan penugasan, untuk mengukur kompetensi peserta didik secara berkelanjutan, memantau kemajuan, dan memperbaiki hasil belajar peserta didik.

2. PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN
§ Satuan pendidikan mengoordinasikan ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, serta melaksanakan ujian tingkat kompetensi dan ujian sekolah
§ Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
§ Cakupan UTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut.
§ UTK untuk SMA dilaksanakan pada akhir kelas XI menggunakan kisi-kisi dari pemerintah
§ Ujian Sekolah dilaksanakan pada akhir kelas XII
3. PENILAIAN OLEH PEMERINTAH
§ Penilaian oleh pemerintah berupa Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dan Ujian Nasional
§ Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
§ Cakupan UMTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut
§ UMTK dilakukan dengan metode survei pada akhir kelas II, IV, VIII dan XI.
§ Ujian Nasional dilaksanakan pada akhir kelas VI, IX, dan XII.
Penilaian Kurikulum 2013
PENILAIAN HASIL BELAJAR

OLEH PENDIDIK

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian autentik dan non-autentik.
Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, proyek, produk, jurnal, kerja laboratorium dan unjuk kerja, serta penilaian diri.
Bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.
FUNGSI PENILAIAN
§ Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian.

§ Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
YANG BERBEDA DARI PMDB 104/2014
Pengambilan nilai sikap menggunakan teknik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA DARI CAPAIAN OPTIMUM (Pasal 6)
Untuk setiap kegiatan penilaian, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, penugasan dan lain-lain menggunakan skor 1 – 4. Tidak lagi menggunakan skor 0 – 100.(lampiran halaman 22)
Ketuntasan untuk nilai pengetahuan dan keterampilan adalah 2,67, sedangkan untuk nilai sikap adalah B (lampiran halaman 12).
Nilai dalam rapor SMP dan SMA untuk pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka real (bukan kelipatan 0,33) dan dalam bentuk predikat (huruf A – D), Sedangkan nilai sikap dinyatakan dalam bentuk SB, B, C dan K dan dilengkapi dengan deskripsi (lampiran halaman 25).
Tabel konversi skor dan predikat hasil belajar untuk setiap ranah berbeda denga Permen yang lama
Jenjang SD/MI Kenaikan Kelas Otomatis, MTs/MA dengan syarat tertentu
Penilaian diri dilakukan  di akhir semester (lampiran halaman 22).
PEMETAAN KI,KD, IND, DAN PENILAIAN
RANAH SIKAP (SPIRITUAL& SOSIAL)

ASPEK SIKAP SPIRITUAL YANG DINILAI
Ketaatan beribadah
Mengucapkan syukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
Toleransi dalam beribadah
Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, Madrasah dan masyarakat
Sikap-sikap lain sesuai dengan kompetensi pembelajaran

SIKAP SOSIAL (Generik)MTs
           Jujur
           Disiplin
           Tanggung jawab
           Santun
           Peduli
           Percaya diri
           Sikap-sikap lain sesuai dengan kompetensi pembelajaran


ASPEK SIKAP SOSIAL (Generik) MA
                   Jujur,
                   Disiplin,
                   Tanggung jawab,
                   Peduli,
                   Santun,
                   Ramah lingkungan, 
                   Gotong royong,
                   Kerjasama,
                   Cinta damai,
                   Responsif 
                   Pro-aktif
              Sikap-sikap lain sesuai dengan kompetensi pembelajaran


Ciri-ciri Sikap Jujur
Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber)
Mengungkapkan perasaan apa adanya
Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan
Membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya
Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki

Ciri-ciri Sikap Disiplin
Datang/Pulang tepat waktu
Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ Madrasah
Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai  dengan waktu yang ditentukan
Menggunakan Attribut (pakaian dan kelengkapannya) dengan tepat

Rubrik sikap Disiplin

Jurnal Penilaian Sikap (Observasi)
Sikap Disiplin (Penilaian Diri )
Jurnal Penilaian Sikap (Penil Tmn Sejawat)
Ciri-ciri Sikap Bertanggungjawab
Melaksanakan tugas individu dengan baik
Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
Tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat
Mengembalikan barang yang dipinjam
Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
Menepati janji
Tidak menyalahkan orang lain utk  kesalahan tindakan kita sendiri
Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta
Ciri-ciri Sikap Toleran
Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
Dapat menerima kekurangan orang lain
Dapat mememaafkan kesalahan orang lain
Mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan
Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain
Kesediaan untuk belajar dari  (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik
Terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru
Ciri-ciri Sikap Gotong Royong
Terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau Madrasah
Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan
Bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan
Aktif dalam kerja kelompok
Memusatkan perhatian pada tujuan kelompok
Tidak mendahulukan kepentingan pribadi
Mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain
Mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama
Ciri-ciri Sikap Santun
Menghormati orang yang lebih tua.
Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
Tidak meludah di sembarang tempat.
Tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat
Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain
Bersikap 3S (salam, senyum, sapa)
Meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain
Memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan
Ciri-ciri Sikap Percaya Diri
Berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu.
Mampu membuat keputusan dengan cepat
Tidak mudah putus asa
Tidak canggung dalam bertindak
Berani presentasi di depan kelas
Berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan
Jurnal Penilaian Sikap
Keterangan Kriteria
SB : Sangat Baik (4)
B: Baik (3)
Cukup (2)
Kurang (1)
PENILAIAN PENGETAHUAN
           Mengingat: mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya, tanpa melakukan perubahan      
           Memahami: Sudah ada proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata, istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah.
           Menerapkan:  Menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari .
PENILAIAN PENGETAHUAN
           Menganalisis: Menggunakan keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap suatu informasi yang belum diketahuinya dalam mengelompokkan informasi, menentukan keterhubungan antara satu kelompok/ informasi dengan kelompok/ informasi lainnya, antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan, benang merah pemikiran antara satu karya dengan karya lainnya  
           Mengevaluasi: Menentukan nilai suatu benda atau informasi berdasarkan suatu kriteria   
           Mencipta: Membuat sesuatu yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan satu kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentuknya         
Jurnal Penilaian Ketrampilan Berbicara
Keterangan Kriteria
               Kelancaran
               Pengucapan
               Intonasi
               Pilihan kata
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja digunakan untuk menilai kemampuan siswa melalui penugasan (task)
Kinerja siswa dinilai melalui pengamatan menggunakan lembar pengamatan
Cara untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja
daftar cek (checklist),
catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records),
skala penilaian (rating scale) dan
memori atau ingatan (memory approach)
                                                          (Sudarwan, 2013) 
Contoh Lembar Pengamatan dan Rubrik Penilaian pada penilaian Kinerja
Contoh Lembar Pengamatan dan Rubrik Penilaian Penggunaan Mikroskop
Contoh Lembar Pengamatan dan Rubrik Penilaian
TABEL KONVERSI NILAI
TABEL KONVERSI NILAI MTs MI (Prmdb 10 /2014)



Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

KRITERIA KENAIKAN KELAS (Minimal)
           menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti;
           mencapai tingkat kompetensi pengetahuan (KI 3) dan keterampilan (KI 4) yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM, yaitu (2,67).
           nilai kompetensi sikap (KI 1 dan KI 2) untuk setiap mata pelajaran sekurang-kurangnyaBaik (B);
           memiliki maksimal dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilannya di bawah KKM;
           ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif;
           berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru.

CONTOH
KETUNTASAN BELAJAR

Peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk KD pada KI-3 dan KI-4 apabila hasil tes formatif mencapai nilai ≥ 2,67.

Ketuntasan seorang peserta didik untuk KD pada KI-1 dan KI-2 dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan.
IMPLIKASI DARI KETUNTASAN
KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai < 2,67;
KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila > 75% peserta didik memperoleh nilai < 2,67;
KD pada KI-3 dan KI-4: peserta didik yang memperoleh nilai ≥ 2,67, dapat diberi pengayaan dan melanjutkan KD berikutnya ;
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (oleh guru matapelajaran, guru BK, dan atau  orang tua).

PENENTUAN KKM
KKM ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan : karakteristik kompetensi dasar, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
KKM tidak dicantumkan dalam  buku pencapaian kompetensi, melainkan pada buku penilaian guru.
KKM masing-masing mapel ditulis dalam Dokumen I KTSP, perhitungannya di lampirkan.
KETENTUAN UMUM

(Permendikbud 104 Th 2014)

Semua ketentuan tentang Penilaian Hasil Belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Semua ketentuan tentang Rapor yang ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun.







Artikel Terkait

Cara Penilaian Hasil Belajar atau Penilaian Autentik Kurikulum 2013
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email