Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.
Cara Cek Status Keaktifan NUPTK
1. Untuk menelusuri status NUPTK Anda,
kunjungi : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2. Silakan isi nomor NUPTK pada kolom yang tersedia
3. Setelah itu, muncul data GTK dan status NUPTK.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan, maka pastikan data yang di- input oleh operator sekolah di DAPODIK harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dapat dilakukan dengan baik dan cepat.
Baca Juga Terkait: Inilah Informasi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2016 dan Gaji Ke - 14
Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen, GTK, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati.
[mi-penanggalan.blogspot.com] | Senin, 18 Januari 2016
Cara Cek Status NUPTK, Aktif atau Tidak Aktif
4/
5
Oleh
INFORMASI PENDIDIKAN