INFORMASI PENDIDIKAN | Informasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 dapat dilihat semua orang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka informasi penyaluran dana BOS tahun 2016 secara online sebagai bentuk transparasi penyaluran dana BOS dan masyarakat dapat mengawasinya.
Siapapun dapat melihat besaran dana BOS yang
telah disalurkan pemerintah ke seluruh provinsi se-Indonesia yang kemudian
disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada di daerahnya. Jumlah dana BOS yang
diterima sekolah dan tanggal penyaluran dapat dilihat langsung.
Cara Melihat Informasi Penyaluran Dana BOS Tahun
2016
1. Kunjungi laman situs : http://salur.bos.kemdikbud.go.id
2. Pilih tahun penyaluran
dana BOS, akan tampil seperti ini:
3. Klik nominal jumlah dana
BOS pada provinsi yang ingin dilihat, maka muncul nama-nama sekolah yang sudah
menerima dana BOS dengan rincian nominal dan tanggal penyaluran.
4. Anda dapat memanfaatkan menu Search untuk mencari sekolah.
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan
pendanaan biaya operasional bagi sekolah sebagai pelaksana program wajib belajar.
Penerimanya adalah semua sekolah, baik negeri maupun swasta yang sudah terdata
dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik).
Dana BOS Tahun 2016
tiap sekolah disalurkan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodik dengan
ketentuan sebagai berikut:
Triwulan 1 didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Desember 2015
Triwulan 2 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Maret 2016
Triwulan 3 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Juni 2016
Triwulan 4 didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2016
Besar dana BOS tahun 2016 yang diterima oleh sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. besar satuan biaya untuk tingkat SD/SDLB adalah Rp 800.000,-/peserta didik/tahun. Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh sekolah.
[mi-penanggalan.blogspot.com | Kamis, 11 Februari 2016]
Triwulan 1 didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Desember 2015
Triwulan 2 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Maret 2016
Triwulan 3 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Juni 2016
Triwulan 4 didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2016
Besar dana BOS tahun 2016 yang diterima oleh sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. besar satuan biaya untuk tingkat SD/SDLB adalah Rp 800.000,-/peserta didik/tahun. Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh sekolah.
[mi-penanggalan.blogspot.com | Kamis, 11 Februari 2016]
Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2016
4/
5
Oleh
INFORMASI PENDIDIKAN