Kamis, 18 Februari 2016

KPAI Melihat Kasus Saipul Jamil: Seks Menyimpang Mengancam Anak




KPAI Melihat Kasus Saipul Jamil: Seks Menyimpang Mengancam Anak

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU |  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya pencabulan pada remaja pria oleh artis Saipul Jamil. KPAI menilai aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman serius bagi anak.

"Kasus SJ ini, jika benar, adalah bukti yang sangat nyata bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (19/2/2016).

Niam menegaskan, sebagai artis dan banyak dilihat masyarakat, Saipul semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak.

"Public figure seharusnya memberikan teladan yang baik," imbuh Niam.

KPAI menilai bahwa kasus pencabulan sesama jenis homoseksual yang disangkakan pada Saipul Jamil dengan korban anak menunjukkan bahwa perilaku homoseksual dan aktivitas seks menyimpang, jika dibiarkan berkembang nderung akan memangsa korban, dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak.

"Untuk itu,  perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dan menghukum pelaku agar ada efek jera. Pada saat yang sama, diharuskan untuk rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang," tutur dia.

KPAI secara khusus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penanganan kasus ini, dengan merujuk pada UU 34/2014 jo UU 23/2002 tenrang Perlindungan Anak. 
(dra/dra)

[mi-penanggalan.blogspot.com | Jumat, 19 Februari 2016] 

Artikel Terkait

KPAI Melihat Kasus Saipul Jamil: Seks Menyimpang Mengancam Anak
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email