Inilah Ilustrasi Kembali ke Sekolah,
Anak ke Sekolah, Anak Eks Gafatar Harus Tes Ulang
INFORMASI PENDIDIKAN | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, Kementerian Pendidikan
(Kemendikbud), saat ini, sedang menyusun formula pengembalian anak-anak eks
gerakan fajar Nusantara (Gafatar) ke bangku sekolah.
Usai rapat koordinasi penanganan eks Gafatar di
kantornya, kemarin (2/2), Puan menjelaskan salah satu skema yang akan
digunakan. Yakni, adanya tes untuk menentukan tingkatan kelas mereka nanti.
Keputusan ini diambil setelah memperhatikan keterbatasan
data tentang pendidikan mereka saat migrasi ke Kalimantan. ”Data dan rapor gak
ada. Jadi nanti di tes. Gak sesuai umur, tapi kemampuan berfikir,”
tuturnya.
Dengan kata lain, meski anak tersebut berumur 10 tahun,
yang seharusnya duduk di kelas empat, ada kemungkinan untuk kembali duduk di
kelas dua bila gagal dalam tes.
Usai dilakukan tes dan diputuskan tingkatan
pendidikannya, Kemendikbud memberikan kekhususan lain untuk mereka yang akan
ujian. Seperti mereka yang duduk di kelas 6, 9 dan 12. Mereka diberikan ujian
khusus.”Kami juga minta mereka bisa mendapat kartu Indonesia pintar agar bisa
terus mendapat pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, ada empat skenario akses
pendidikan bagi anak eks Gafatar setelah kembali ke kampung halamannya. Yaitu
kembali masuk ke sekolah, madrasah, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM),
atau homeschooling.
Pejabat asal pulau Madura, Jawa Timur itu menuturkan bagi
mereka yang akan masuk ke jalur sekolah, maka akan dilakukan sejumlah
pengecekan.
Diantara yang paling krusial adalah pengecekan dokumen
pendidikan terakhir. ’’Jika ada dokumen rapor atau ijazah, ya tinggi memasukkan
ke sekolah sesuai dokumen itu,’’ katanya.
Tetapi ada kondisi dimana anak-anak eks Gafatar itu sama
sekali tidak memiliki dokumen pendidikan. Nah untuk kondisi yang demikian, akan
dilakukan tes sebagai dasar penempatan (placement test). Hamid menegaskan pada
dasarnya tes itu bukan untuk menolak atau menerima anak-anak tadi untuk masuk
sekolah kembali.
’’Akses pendidikan mereka tidak boleh didiskualifikasi.
Pendidikan yang layak itu hak mereka,’’ jelasnya.
Menurut Hamid selama ikut keluarga tinggal di komunitas
Gafatar, anak-anak ini belajar dengan kurikulum buatan sendiri. Bukan kurikulum
nasional seperti di kebanyakan sekolah. Model belajar mereka bisa disebut
homeschooling ala Gafatar.
Terkait lama durasi belajar dengan kurikulum sendiri itu,
Hamid menjelaskan tidak terlalu lama. ’’Sebagian mengaku mulai gabung Gafatar
Agustus tahun lalu. Itu artinya hanya sekitar satu semester,’’ jelasnya.
Karena durasi yang singkat itu, dia berharap tidak perlu
terlalu membutuhkan pendampingan untuk adaptasi kembali. Meskipun begitu Hamid
mengatakan pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi yang
membutuhkan.
[mi-penanggalan.blogspot.com | Rabu, 03 Februari 2016 ]
Kembali ke Sekolah, Anak Eks Gafatar Harus Tes Ulang
4/
5
Oleh
INFORMASI PENDIDIKAN