Senin, 12 September 2016

Guru Dilarang Berikan PR Bagi Siswa, Ini Alasannya




Guru Dilarang Berikan PR Bagi Siswa, Ini Alasannya
Selama ini PR yang diberikan kepada siswa umumnya berupa materi akademis.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa terjadi di Kabupaten Purwakarta. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang disampaikan kepada para guru sekolah negeri tentang memberlakukan pelarangan pemberian PR akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya.

"Surat tersebut sudah ditandatangani pada 1 September 2016. Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan," kata Dedi seperti yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari RMOLJabar (07/09/16).


Dia beralasan, selama ini PR yang diberikan kepada siswa umumnya berupa materi akademis yang serupa dengan pekerjaan di sekolah. Menurutnya, materi akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan PR yang menjadi beban bagi siswa setelah pulang sekolah.

Dedi menjelaskan, idealnya PR aplikatif yang diberikan kepada siswa. Itu penting untuk mendorong siswa lebih kreatif. dia mencontohkan jika anak senang dengan sepak bola, maka anak bisa belajar menganalisa tentang olah raga itu, misalnya aturan tendangan 12 pas, benar tidak jaraknya 12 meter.

"Jelas harusnya PR itu disesuaikan dengan minatnya, Siswa hobi membuat sambal maka diarahkan bagaimana siswa mahir menyambal. Anak suka dengan puisi bikin puisi temanya misalkan tentang hewan ternak," kata Dedi.

Artikel Terkait

Guru Dilarang Berikan PR Bagi Siswa, Ini Alasannya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email