Senin, 18 Juli 2016

Cara Sekolah Untuk Menumbuhkan Budi Pekerti




Cara Sekolah Untuk Menumbuhkan Budi Pekerti

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di awal tahun pelajaran baru 2016/2017 telah mengeluarkan surat edaran perihal awal pelaksanaan tahun pembelajaran baru di sekolah. Surat edaran nomor 13/D/PP/2016 berisi mengenai himbauan serta perintah Kemdikbud kepada sekolah-sekolah.

Kemdikbud telah menerbitkan beberapa regulasi baru demi mendorong demi menumbuhkan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan menyenangkan di lingkungan sekolah. Salah satunya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Kemdikbud menghimbau sekolah agar mengatur berbagai kegiatan non kurikuler di sekolah, baik wajib maupun pilihan, seperti:

a. Mengawali hari sekolah dengan 15 (lima belas) menit waktu membaca buku non pelajaran;

b. Menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu-lagu penuh cinta tanah air;

c. Berdoa bersama dan dipimpin oleh siswa secara bergantian;

d. Mengakhiri hari sekolah dengan menyanyikan lagu-lagu daerah.


Sekolah wajib memprioritaskan pelaksanaan regulasi ini serta mendorong praktik baik di sekolah. Sekolah diharapkan turut menyuarakan secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya bergerak bersama memastikan tumbuhnya ekosistem sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi siswa dan seluruh warga sekolah.

Artikel Terkait

Cara Sekolah Untuk Menumbuhkan Budi Pekerti
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email