Minggu, 24 April 2016

Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Kemendikbud




Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Kemendikbud
Banyak yang belum sadar guru itu adalah pegawai daerah, bukan pusat. 

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, masih banyak pihak salah menafsirkan keberadaan guru sebagai pegawai Kemendikbud. Akibatnya, ketika ada masalah terkait guru di daerah, ramai-ramai guru ke Kemendikbud menuntut solusi.


"Sejak ada UU Otda, otomatis ada pembatasan kewenangan pusat terhadap PNS di daerah termasuk ‎guru. Banyak yang belum sadar guru itu adalah pegawai daerah, bukan pusat," kata Anies Kemendikbud yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari JPNN (23/04/16).

Anies mencontohkan masalah pembayaran tunjangan profesi guru. Meski pusat sudah menyalurkan dananya ke daerah, namun masih saja ada masalah. Misalnya, tunjangan bagi guru bersertifikat pendidik ini terlambat dibayarkan ke rekening guru.

"Kalau dananya sudah dikucurkan pusat, lantas daerah belum menyalurkan, kesalahan di siapa? Ini yang harus diluruskan, guru-guru jangan menuntut ke Kemdikbud karena tugas pusat sudah dilaksanakan namun daerah yang telat mencairkan," kata Anies.


Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menambahkan, tunjangan profesi guru triwulan satu baik untuk guru PNS maupun non PNS sudah sejak Maret dicairkan. B‎ila ada daerah yang belum mencairkan, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan setempat. 

Artikel Terkait

Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Kemendikbud
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email