Jumat, 11 Maret 2016

‎Guru Honorer di NTT Dipecat, Kemendikbud Cari Solusi




‎Guru Honorer di NTT Dipecat, Kemendikbud Cari Solusi 
Foto ilustrasi.dok.JPNN

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rasa prihatin terkait dengan permasalahan Adi Meliyati Tameno (Yati). 


Guru honorer itu diberhentikan mengajar dari Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, tentang permasalahan yang dihadapi Ibu Yati, Kemendikbud akan tetap selalu terbuka mendengar semua pihak dan mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan ini,” kata Kepala BKLM Asianto Sinambela di kantornya, Kamis (10/3).

Ditambahkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, sampai saat ini Kemendikbud bersama dengan Kementerian Koordinator PMK, KemenPAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri masih terus mencarikan solusi terkait dengan permasalahan guru di daerah. 

"Ini masih kami carikan solusinya. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik‎," tandasnya. Yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari jpnn.com 

mi-penanggalan.blogspot.co.id | Jumat, 11 Mar 2016 

Artikel Terkait

‎Guru Honorer di NTT Dipecat, Kemendikbud Cari Solusi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email