Minggu, 14 Februari 2016

Ingat! Sekolah Dilarang Pecat Siswa




Ingat! Sekolah Dilarang Pecat Siswa 
Siswa SD. Foto: Doni K/dok.JPNN

INFORMASI PENDIDIKAN DAN SEKOLAH | Dalam rangka menyukseskan program wajib belajar 12 tahun, mulai tahun ini sekolah dilarang melakukan pemecatan kepada anak didiknya.

“Setiap sekolah dilarang melakukan pemecatan sejak tahun 2016 ini. Tidak boleh dipecat karena pendidikan itu hak anak-anak. Yang dipenjara aja bisa mendapatkan pendidikan dan ujian,” Kabid Perencanaan dan Informasi Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispenjar) Kota Pematangsiantar Meisahri Uga Lubis, Minggu (14/2).

Baca juga: Jadwal Persiapan Ujian Sekolah Dan Ujian Nasional Tahun 2016 

Bagaimana menghadapi anak didik yang tingkat kenakalannya melampaui batas kewajaran, seperti sering bolos atau jarang menghadiri proses belajar? Meisahri mengatakan bahwa sudah tugas sekolah melakukan pembinaan terhadap siswa seperti itu. Pihak sekolah harus mampu untuk mencipatkan metode pembinaan. 

“Sekolah tugasnya bukan memecat, tetapi membina, mendidik dan mengajar. Caranya bagaimana membina? Kembali kepada setiap sekolah. Seperti apapun tingkat kenakalan anak-anak, sekolah tersebut harus mampu untuk membina,” ungkapnya.

Dikatakan, jika pihak sekolah melakukan pemecatan, maka itu merupakan tindak pelanggaran dan bisa diproses secara hukum. Setiap pemecatan itu beresiko, dapat diadukan kepada polisi. Kecuali siswa yang bersangkutan melalui orangtuanya meminta untuk berhenti sekolah,” terangnya.

[mi-penanggalan.blogspot.com | Senin, 15 Februari 2016] 

Artikel Terkait

Ingat! Sekolah Dilarang Pecat Siswa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email