Foto ilustrasi gedung sekolah
INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) merawat gedung sekolah dengan baik, dan harus sigap jika ada permasalahan.
Baca juga: Cara Sekolah Jepang Mendidik Anak Menjadi Mandiri
Baca juga: Cara Sekolah Jepang Mendidik Anak Menjadi Mandiri
Hal ini terkait dengan peristiwa robohnya atap ruang kelas SD Kalibaru 6, Kota Depok, Jawa Barat yang menimpa para siswa.
"Sejak 2001, gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh karena itu, setiap Pemda harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Bila ada masalah, seperti kerusakan, tentu harus sigap mengatasi dan menyelesaikan. Jangan sampai anak-anak tidak bisa belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela di Jakarta, Jumat (26/2).
Atap SD Kalibaru 6 kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi (26/2) roboh. Sejumlah anak kelas satu terluka akibat tertimpa atap yang runtuh. Bangunan yang mengalami kerusakan adalah empat ruang: dua ruang kelas dan dua ruang guru. Aktifitas belajar mengajar sementara dihentikan.
Bangunan SD Kalibaru 6 direhabilitasi hanya bagian atapnya pada 2010 dengan dana bantuan pusat melalui mekanisme swakelola. Sementara, bangunannya tetap bangunan lama, dan saat itu tidak direnovasi.
[ mi-penanggalan.blogspot.co.id | Senin, 29 Februari 2016 ]
Atap Kelas Roboh Timpa Siswa, Begini Reaksi Kemendikbud
4/
5
Oleh
INFORMASI PENDIDIKAN