Senin, 29 Agustus 2016

Tak Perlu Risau, Guru Akan Tetap Terima TPG

Tak Perlu Risau, Guru Akan Tetap Terima TPG
Para guru penerima TPG tak perlu risau sebab jumlah TPG mereka akan tetap dibayar sesuai dengan aturan yang ada.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan guru tidak perlu risau dengan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru (TPG). Dia menegaskan pengurangan anggaran senilai Rp 23,353 Triliun (T) sebagaimana diutarakan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG.

"Tidak akan berkurang haknya. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap sama," kata Pranata yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari JPNN (30/08/16).

Menurutnya, TPG tahun ini dibayar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dana sebesar Rp 23,353 Triliun TPG ini dipotong oleh Kementerian Keuangan lantaran temuan over budget pada anggaran tersebut. Over budget ini disebabkan keterlambatan daerah melaporkan sisa anggaran TPG mereka. 


Sebagai informasi, perencanaan anggaran untuk tahun 2016 ditentukan tahun lalu.
Dalam perhitungan TPG tahun 2016 tersebut, Kemendikbud sudah merinci jumlah kebutuhan pembayaran TPG tahun ini dengan memperhatikan jumlah guru, kenaikan gaji hingga buffer yang ada.

Dana transfer daerah untuk TPG dalam 1 tahun sebesar Rp 68,807 T dan dana cadangan Rp 2,212 T. Sehingga total menjadi Rp 71,020 T. Dana tersebut untuk pembayaran untuk Guru PNSD Pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang.

”Perhitungan ini belum termasuk perhitungan dana SILPA 2015 dan tahun sebelumnya (yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya) karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi” kata Pranata.

Hasil rekonsiliasi antara Kemdikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah, diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 T. Kelebihan anggaran tersebut, kemudian ditambah dengan beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan tahun ini. 

Ternyata sekitar 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa keluar SK pencairannya. Alasannya beragam, mulai dari sudah naik jabatan, tak lagi jadi PNS, promosi, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia. 

”Sehingga kalau dijumlah keseluruhan mencapai Rp 23,3 T tersebut,” kata Pranata.

Pihaknya mengimbau para guru penerima TPG tak perlu risau. Sebab, jumlah TPG mereka akan tetap dibayar sesuai dengan aturan yang ada. Untuk pembayaran TPG triwulan ketiga tahun 2016 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober.

”Karena sebenarnya tidak ada pemotongan. Sisa dana di pemda dioptimalisasi dengan penambahan sisanya dari Kemenkeu karena jumlah kebutuhan anggarannya tetap sama,” kata Pranata.

Dia menjamin, dana TPG ini tidak ada penyelewengan karena tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain. Sehingga, dana hanya bisa dioptimalisasi untuk pembayaran TPG selanjutnya.

Minggu, 28 Agustus 2016

Komite Sekolah Ingin Diganti Jadi Badan Gotong Royong Sekolah

Komite Sekolah Ingin Diganti Jadi Badan Gotong Royong Sekolah
"Sehingga, fungsi gotong royong dan musyawarahnya lebih besar"


INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mempunyai gagasan merevitalisasi komite sekolah. Pihaknya ingin peranan komite sekolah dibangkitkan lagi dengan wajah baru dengan nama badan gotong royong sekolah.

"Sehingga, fungsi gotong royong dan musyawarahnya lebih besar," kata Muhadjir yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari JPNN (28/08/16).

Badan ini kelak akan diisi bukan hanya dari perwakilan sekolah dan orang tua, namun juga perwakilan masyarakat setempat. Menurutnya, perwakilan ini bisa diwakili oleh kepala desa ataupun perwakilan ibu PKK. Karena, pada nyatanya lingkungan setempat masih berperan besar. Apalagi untuk sekolah tingkat dasar (SD).

"Jadi nantinya, orang tua, sekolah dan masyarakat bisa bersama-sama memikirkan bagaimana cara memajukan sekolah dan menghimpun dana dari masyarakat. sehingga, kalau ada anak yang tidak mampu bisa segera disantuni dan yang mampu menyantuni," kata Mendikbud.

Badan gotong royong sekolah juga akan dilengkapi oleh perwakilan pihak Puskesma yang bertugas untuk membantu mengatur lingkungan sekolah agar selalu sehat. Sehingga, kesehatan sekolah tidak jadi tanggung jawab guru semata namun juga pihak Puskesmas. Wacana ini sudah dikomunikasikan dengan Menteri Kesehatan.


Pelibatan pihak lingkungan sekolah untuk pengembangan sekolah ini sangat potensial. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan banyak keuntungan yang bisa diambil untuk sekolah maupun pendidikan anak. Salah satu contohnya terkait dana desa yang sedang getol digelontorkan pemerintah.

"Kalau kepala sekolahnya lincah, bisa berkoordinasi dengan kepala desa agar dana desa juga bisa digunakan untuk pendidikan di desa tersebut. saling gotong royong untuk kepentingan bersama," kata dalam acara kongres Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di Jakarta (27/8).

Informasi Penghentian Penyaluran TPG Tahun 2016

Informasi Penghentian Penyaluran TPG Tahun 2016
Informasi Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengirim surat bernomor S-579/PK/2016 kepada Gubernur/Bupati/Walikota tentang Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016. Penghentian ini hanya berlaku, bagi sebagian daerah yang terlampir dalam surat edaran. Berikut isi surat tersebut:

1. Berdasarkan hasil rekonsiliasi data guru PNSD antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), BPKP dan Kementerian Keuangan bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia, diperoleh data kebutuhan rill pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP guru) Tahun 2016.

2. Penyaluran Alokasi dana TPG dan DTP guru  tahun 2016 untuk daerah yang mempunyai sisa dana lebih tahun 2015 sesuai rekonsiliasi tersebut, akan memperhitungkan besarnya sisa dana TPG, dan DTP guru. Untuk itu terhadap daerah yang kebutuhan rill pembayaran dana TPG dan DTP guru sudah dapat ditutup dari sisa dana tahun 2015 dan dana yang disalurkan pada Triwulan I dan II tahun 2016, maka akan dilakukan penghentian Penyaluran TPG dan DTP guru pada triwulan II dan/atau Triwulan III dan/atau Triwulan IV Tahun 2016

3. Selanjutnya terhadap penggunaan dana TPG dan DTP guru, dapat disampaikan bahwa sebagai bagian dari Dana Transfer Khusus, maka dana TP guru dan DTP guru hanya dapat dipergunakan sesuai dengan yang sudah ditentukan dan tidak dapat digunakan untuk mendanai kegiatan lainnya.

Daftar daerah yang diminta untuk menghentikan penyaluran dana TPG dan Tambahan Penghasilan tahun anggaran 2016 dapat dilihat di Surat Resmi Kemenkeu berikut ini:



Jumlah guru PNSD yang menerima SK TPG sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90%, sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap. Sehingga, Kemdikbud mengirim surat usulan bernomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

Jumat, 26 Agustus 2016

Pengurangan Anggaran Tunjangan Guru Usulan Kemdikbud

Pengurangan Anggaran Tunjangan Guru Usulan Kemdikbud
Pengurangan anggaran tunjangan profesi guru yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Pengurangan anggaran tunjangan guru merupakan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

"Surat tersebut disampaikan ke Kemkeu berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan pada bulan Mei 2016 antara Kemdikbud, Kemkeu, dan Pemda. Jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90%, sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Menurut Pranata, pengurangan anggaran tunjangan profesi guru yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016. Beberapa faktor penyebab pengurangan anggaran tunjangan profesi guru, antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.

Kemdikbud memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengurangi tunjangan profesi bagi guru yang berhak menerima tunjangan. Untuk pembayaran tunjangan profesi guru triwulan ketiga tahun 2016 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan. 


Kementerian Keuangan akan mengurangi anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan anggaran belanja transfer daerah dan dana desa sebesar Rp70,1 triliun. 

"Kami lakukan penyesuaian untuk dana alokasi khusus nonfisik, terutama untuk tunjangan profesi guru, ini saya mohon untuk enggak dibaca seolah-olah Pemerintah enggak punya komitmen ke pendidikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi bidang pendidikan DPR (25/8).

Pemerintah Pangkas Anggaran Tunjangan Profesi Guru

Pemerintah Pangkas Anggaran Tunjangan Profesi Guru
Pemotongan tunjangan profesi bagi guru menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Pemerintah akan memangkas tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016. Ini dilakukan untuk menghemat anggaran belanja transfer daerah dan dana desa sebesar Rp70,1 triliun.

Rencana pemotongan tunjangan profesi guru tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi bidang pendidikan DPR (25/8).

"Kami lakukan penyesuaian untuk dana alokasi khusus nonfisik, terutama untuk tunjangan profesi guru, ini saya mohon untuk enggak dibaca seolah-olah Pemerintah enggak punya komitmen ke pendidikan," kata Sri.

Pemotongan tunjangan profesi bagi guru menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan. Jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.

"Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," jelas Sri.


Jumlah guru juga berkurang karena pensiun. Sri Mulyani memaparkan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun.

Selain jumlah guru, Sri Mulyani menambahkan tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah tersisa sebesar Rp19,6 triliun dan harus diperhitungkan dalam penyaluran 2016.

Sri menambahkan dengan total jumlah guru dan sisa anggaran itu, kebutuhan tunjangan profesi guru hanya Rp46,4 triliun dari pagu anggaran Rp69,762 triliun.

Rabu, 24 Agustus 2016

Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan

Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
Download Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) dan instrumen kuesionernya.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud baru-baru ini merilis Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP). Aplikasi ini untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK guna mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) berisi beberapa kuesioner yang diisi oleh masing ­ masing Guru/PTK, Peserta Didik (PD), Komite dan Pengawas Pembina. Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik, pada saat pengisian kuesioner tidak perlu untuk melakukan registrasi melalui aplikasi ini. 

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) terbaru, dapat didownload di laman resmi Kemendikbud http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Sedangkan untuk instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan 
(PMP) yang terdiri untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah dapat didownload melalui tautan berikut:


Responden dari kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. 

3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.

Selasa, 23 Agustus 2016

Inilah Tugas Guru Masa Depan dan Tantangannya

Inilah Tugas Guru Masa Depan dan Tantangannya
Guru harus bisa menjadi seorang pembelajar, mau terus belajar dan mengembangkan diri.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan guru masa depan bukan lagi bertindak sebagai mentransfer pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu. Guru harus benar-benar mampu menciptakan siswa sebagai pembelajar yang tangguh, berintegritas tinggi, santun dan mampu beradaptasi dengan perubahan.

Hal tersebut dikatakan Mendikbud dalam pembukaan Porseni PGRI tahun 2016, di Siak, Riau, (22/8). Porseni PGRI ini dilaksanakan 21 - 25 Agustus 2016 dan diikuti 993 peserta. Menurut Muhadjir, kegiatan ini merupakan wadah penting dalam pengembangan sportifitas, kreativitas, dan kerja sama tim yang baik serta terkoordinasi.

“Marilah kita jadikan ajang olahraga dan seni ini sebagai penyemangat untuk meningkatkan sportifitas dan kreatifitas generasi penerus bangsa sehingga menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter, dan mampu meningkatkan daya saing dalam era globalisasi,” kata Mendikbud yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari JPNN (23/08/16).


Tantangan guru masa depan, kata Mendikbud, harus dapat memenuhi kompetensi abad 21 yaitu mampu berpikir kritis, mampu berkomunikasi dengan baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan melalui berbagai perangkat media dan mengikuti perkembangan teknologi informasi, berkreasi dalam mempersiapkan materi belajar yang menyenangkan, serta berkolaborasi dalam proses pembelajaran (collaboration).

Mendikbud menambahkan, guru harus bisa menjadi seorang pembelajar, mau terus belajar dan mengembangkan diri. Guru yang memiliki kemauan kuat untuk terus belajar dan berkarya, akan menghasilkan generasi pembelajar sepanjang hayat yang dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat di sekelilingnya.

Senin, 22 Agustus 2016

Jadwal dan Formasi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2016

Jadwal dan Formasi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2016
Jadwal pendaftaran dan formasi penerimaan CPNS guru 93 Kabupaten tahun 2016.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2016. Program ini dibuka oleh 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.

Jadwal pendaftaran penerimaan CPNS guru tahun 2016 ini akan dimulai pada 18 sampai 31 Agustus 2016 melalui laman 
https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id. Setelah para pedaftar melakukan pendaftaran online, peserta wajib untuk mengirimkan kelengkapan dokumen ke Panitia Seleksi CASN GGD Kemdikbud PO BOX 1525 JKS 12015 untuk diseleksi dari aspek administrasi.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar. Materi dari Seleksi Kompetensi Dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan dilakukan pada akhir September. Untuk mengetahui tahap berikutnya dan informasi lengkap mengenai program ini bisa di lihat di http://casn.kemdikbud.go.id.

Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.

Selengkapnya Pengumuman Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 di 93 Kabupaten Seluruh Indonesia bisa didownload di sini.

Saatnya UU Guru dan Dosen Direvisi, Ini Alasannya

Saatnya UU Guru dan Dosen Direvisi, Ini Alasannya
Usulkan agar UU Guru dan Dosen direvisi sudah lama disampaikan. UU ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Baik guru maupun pengamat pendidikan mendesak agar Undang-undang (UU) Guru dan Dosen segera direvisi. Hal ini terkait dengan semakin banyak tindak kekerasan yang menimpa guru. 

Ketum Ikatan Guru Indonesia Ramli Rahim mengatakan dengan revisi ini, diharapkan
ada pasal-pasal yang melindungi guru. Sebab, seringkali guru dijerat pidana karena memberikan sanksi tegas bagi siswa.

"Di dunia pendidikan, sanksi tegas bagi siswa itu hal wajar. Kalau karena pemberian sanksi membuat guru dipidana, kan tidak adil namanya," kata Ramli yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari JPNN (21/08/16).

Usulkan agar UU Guru dan Dosen direvisi sudah lama disampaikan. Menurutnya, UU ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman. Pasalnya saat ini, guru diurus Kemendikbud, sedangkan dosen oleh Kemenristek Dikti.


Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyatakan, UU Guru dan Dosen memang selayaknya dipisah. Hanya untuk pasal perlindungan guru harus dicari sasarannya tepat apa.

Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Guru

Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Guru
Perlu kesadaran masyarakat khususnya orang tua untuk bisa mengembalikan pendidikan karakter sejak dini.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Dalam menerapkan lingkungan yang sehat dan menyenangkan perlunya kesadaran masyarakat khususnya orang tua untuk bisa mengembalikan pendidikan karakter sejak dini pada anak sebelum mereka masuk ke pendidikan jenjang formal. Sehingganya kerja guru menjadi ringan tinggal memoles mana yang benar sesuai dengan sikap dan perilaku yang sesuai tuntutan idieologi Pancasila.


Kenyataan di lapangan yang sering kami temui masyarakat khususnya orang tua menyerahkan seluruh pendidikan ke sekolah.Hal ini cukup sangat melelahkan bagi guru. sehingga sering terjadi ketidakserasian antara sikap dan perilaku guru sebagai insan pengemban insan cendekia ini.

Olehnya sangat perlu kesadaran masyarakat dalam menyikapi semua peristiwa yang terjadi. Sosok guru bukanlah malaikat yang tak punya darah merah. Selama darah merah masih mengalir selama itu pula guru yang pasti bisa berlaku tidak adil bila harga dirinya terabaikan.

Olehnya perlu keselarasan dari semua aspek kehidupan seperti pendidikan khusus orang tua agar bisa menyadari pentingnya pendidikan pertama dan utama di mulai dari rumah. Ketika hal ini terrealisasi otomatis tak ada lagi momok-momok di masa depan yang menyebabkan guru harus masuk penjara.

Suasana kelas yang menyenangkan akan tercipta ketika ada perasaan senang di antara kedua belah pihak. Selama ini hanya sosok guru yang di sudutkan tanpa menelusuri apa penyebabnya orang tua langsung bertindak tanpa adil .

Seperti kata filsafat kuno "Menerapkan ilmu matematika hanya butuh satu jam pelajaran tetapi menerapkan sikap berbudaya antri butuh 10 tahun", namun kalau budaya ini sudah diterapkan dari rumah otomatis semua akan gampang bagi guru untuk membudayakannya.

*) Ditulis oleh Hesty Hasan S.Pd. Guru SDN 5 Tilango

Pentingnya Melibatkan Orang Tua dalam Mendidik Anak

Pentingnya Melibatkan Orang Tua dalam Mendidik Anak
Pentingnya Melibatkan Orang Tua dalam Mendidik Anak

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Dengan dilibatkannya orang tua membuat anak terhindar dari perilaku yang bermasalah. Melibatkan orang tua dalam pendidikan anak di sekolah jelas berdampak positif bagi perkembangan anak. Tidak hanya terasa saat tahun pertama anak sekolah tapi dampaknya akan berlanjut di jenjang berikutnya. 
"Semangat mengerjakan PR dan tugas-tugas sekolah serta punya kepercayaan diri untuk terus belajar," kata Pendiri Parenting and Family Support Centre, Universitas Queensland, Australia, Matthew R Sanders.

Bagi anak, dengan dilibatkannya orang tua membuat anak terhindar dari perilaku yang bermasalah, seperti bolos atau malas. Anak-anak juga akan memiliki keterampilan sosial, seperti rajin membantu, toleran dan kesetiakawanan yang tinggi.

Sedangkan bagi lembaga pendidikan dimana anak-anak itu bersekolah. Menurut Matthew, ketika prestasi anak meningkat, maka tingkat kelulusan di sekolah itu juga akan tinggi. Jumlah siswa yang melanjutkan ke jenjang berikutnya juga meningkat.


Sejumlah bentuk konkret keterlibatan anak di sekolah yang bisa dilakukan orang tua. Dia mencontohkan seperti orang tua berkomunikasi aktif dengan guru dan staf sekolah.

“Mengutip Joyce Epstein, Sanders menyebutkan seperti mempersiapkan anak sekolah (Menyiapkan seragam, sarapan, dan buku-buku),” kata Matthew.

Orang tua juga dapat menjadi sukarelawan, membantu kegiatan sekolah dan membimbing proses belajar anak di rumah. Serta, juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di sekolah.

Menanamkan Budaya Daerah Pada Anak Sekolah Dasar

Menanamkan Budaya Daerah Pada Anak Sekolah Dasar
Cara menanamkan cinta budaya di antaranya melalui tarian daerah dengan mengenakan busana adat daerah.

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Salah satu cara menanamkan cinta budaya di antaranya Tarian Daerah dengan mengenakan Busana Adat Daerah yang di tanah air ini banyak ragamnya. Seperti halnya dilakukan di SD SDK Melo, Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Flores NTT, menggelar pentasan saat HUT RI Ke- 71 di Kecamatan Mbeliling.


Kegiatan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan anak mengenai pakaian adat yang ada di Indonesia terlebih khusus Daerah Manggarai. Selain itu meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan menumbuhkan percaya diri pada anak. Lewat peragaan Tarian Daerah dengan busana daerah atau adat ini.

Tari tradisional rakyat adalah representasi dari kearifan lokal setiap daerah. Di dalam tarian tradisional terkandung nilai-nilai budaya kerakyatan yang positif. Rasa cinta kepada alam, semangat gotong royong, pendidikan keimanan, dan sumber perekonomian rakyat digambarkan secara dinamis melalui perpaduan gerak dan musik yang khas.

Seni adalah pengalaman dalam bentuk medium indrawi yang menarik dan di tata dengan rapi, yang di wujudkan untuk di komunikasikan dan di renungkan. Seni adalah karya manusia yang dapat menimbulkan rasa senang dalam rohani kita.

Salah satu tarian yang cukup terkenal di Manggarai Flores NTT adalah Tarian Potong Padi yang dipadukan dengan Tarian Menanam Jagung di Ladang. Tarian ini mengekspresikan bagaiaman para petani memotong padi dan membersikan padi dengan bantuan angin dengan bantuan nyiru, sedangkan Tarian Tanam Jagung mengekspresikan para petani yang sedang menaam jagung dengan gaya memegang skop kecil yang bertangkai Panjang.

Tari merupakan salah satu bentuk kesenian yang memiliki media ungkap atau substansi gerak, dan gerak yang terungkap adalah gerak manusia. Gerak- gerak dalam tari bukanlah gerak realistis atau gerak keseharian, melainkan gerak yang telah diberi bentuk ekspresif.

*) DITULIS OLEH FLORIANUS JONI, S. Pd. GURU SD NEGERI BAMBOR, KECAMATAN MBELILING KABUPATEN MANGGARAI BARAT - FLORES - NTT

Minggu, 21 Agustus 2016

Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda

Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda

INFORMASI GURU DAN OPERATOR SEKOLAH | DAPODIK PAUD versi 3.0.0 telah dirilis dan dapat diunduh melalui http://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id rilis ini menandai dimulainya pendataan DAPODIK semester ganjil 2016/2017. Pendataan DAPODIK semester ganjil 2016/2017 menggunakan aplikasi versi 3.0.0 keatas, dan tidak dapat lagi menggunakan aplikasi versi 2.x.x yang sudah dikadaluarsakan. 
Bagi yang sudah pernah menggunakan DAPODIK pada semester lalu, silahkan uninstall DAPODIK versi lama (2.x.x), install DAPODIK versi baru (3.0.0) lalu registrasi ulang menggunakan email dan password yang digunakan pada semester lalu. 

Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda  

Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda

Bagi yang belum pernah menggunakan DAPODIK, silahkan install dapodik versi terbaru (3.0.0) lalu registrasi menggunakan email yang aktif dan dapat diakses.

Setelah menginstall dan meregistrasi aplikasi baru (3.0.0) jangan lupa untuk meluluskan siswa yang sudah lulus tahun ajaran sebelumnya, dan memindahkan siswa ke rombongan belajar baru sebelum memulai pengisian data yang lain. 

Installer Dapodik Paudni Versi 3.0.0 (Link 1)
Installer Dapodik Paudni Versi 3.0.0 (Link 2)
Buku Petunjuk Penggunaan Dapodik Paudni Versi 3.0.0 (Ambil Disini)

Nah, sekarang saatnya untuk menjelaskan tentang bagaimana caranya menginstal atau menghapus pada file dapopaud versi lama yaitu versi 2.x.x yang sulit di hapus pada komputer/laptop anda. Langsung saja pada langkah pertama gambar di atas selalu muncul ketika akan uninstal pada versi baru masalahnya adalah file dapopaud yang ada di pc anda masih menempel di program laptop anda, maka perlu ilmu khusus untuk menanganinya. caranya adalah : 
  • Tekan tombol simbol windows di keyboard laptop anda secara bersamaan dengan huruf "R". Kemudian akan muncul gambar seperti di bawah ini : 
Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda
  • Ketik REGEDIT pada kolom yang tersedia pada form yang keluar, kemudian klik "yes" dan "oke". 
  • Akan muncul gambar seperti ini, langkah selanjutnya adalah klik pada file folder "HKEY_LOCAL_MACHINE"  
Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda
  • Langkah selanjutnya cari file folder yang tertulis "dapopaudni2015" klik kanan "delete".
Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda
  • Maka akan bisa terhapus dengan tuntas file yang sulit dihapus pada awal tadi. 
  • Kemudian keluar pada form tampilan tersebut, instal dari awal versi baru yakni v.3.0.0 dan ikuti langkah-langkah yang sudah anda pahami dengan baik, setelah instal versi baru 3.0.0 jangan lupa registrasikan terlebih dahulu dengan baik. 
  •  Semoga ilmu ini berguna bagi rekan-rekan operator sekolah semua jenjang semoga bermanfaat amin! 
  • Salam satu data yes yes yes ...!!! 
Demikianlah postingan kali ini mengenai "Solusi Cara Uninstal versi lama (2.x.x) yang Sulit di Hapus pada PC Anda  " Semoga bermanfaat buat rekan Operator Sekolah Khususnya Tingkat PAUD / TK.

Senin, 15 Agustus 2016

Sekolah Kurang dari 120 Siswa, Guru Tak Lagi Dapat TPG

Sekolah Kurang dari 120 Siswa, Guru Tak Lagi Dapat TPG
Guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan profesi guru (TPG).

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Para guru terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2016.

Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran TPG, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat TPG.

Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat TPG.


Ketua Dewan Pendidikan Metro, Lampung, Nasriyanto Effendi mengatakan, para guru Sekolah Dasar (SD) di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan telah menyampaikan kekhawatirannya.

Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," kata Effendi yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari Tribunnews (16/08/16).

Tahun Depan Kebutuhan Guru SD Mencapai 188 Ribu

Tahun Depan Kebutuhan Guru SD Mencapai 188 Ribu

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memerkirakan, tahun depan kebutuhan guru SD negeri mencapai 188 ribu orang lebih. Kebutuhan guru di SD ini memasukkan juga jumlah guru tidak tetap (GTT) atau guru non PNS.  

"Prediksi kekurangan ini hanya untuk di SD negeri saja," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata yang mi-penanggalan.blogspot.co.idkutip dari JPNN (15/08/16).

Kebutuhan paling tinggai adalah untuk kelompok guru kelas yang mencapai 97.277 orang. Kemudian guru pendidikan jasmani (penjas) sebanyak 64.203 orang dan guru muatan lokal (mulok) sejumlah 26.525 orang.

Prediksi kekurangan guru itu mempertimbangkan tidak ada pengangkatan guru baru. Selain itu, terjadi penambahan rombongan belajar akibat penambahan jumlah penduduk dan terjadi pengurangan guru akibat pensiun.

Melalui program rekrutmen PNS guru garis depan (GGD), pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap kebutuhan guru bisa terisi. Tahun ini kuota PNS guru garis depan mencapai 7.000 orang.


Dia juga berharap rekrutmen guru PNS tetap dibuka secara reguler. Namun, kewenangan membuka rekrutmen CPNS baru ada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Masalah lain adalah distribusi yang tidak merata. Guru-guru negeri di pinggiran kerap mengalami kekurangan guru. Sementara di SD negeri tengah kota, gurunya melimpah.

Pengumuman Penerimaan PNS Guru Tahun 2016

Pengumuman Penerimaan PNS Guru Tahun 2016
Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) 
Tahun 2016

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.

Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten.

Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:

a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.

3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.

RENCANA PENJADWALAN

1. Rencana penjadwalan dapat dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

2. Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.

PENGUMUMAN KELULUSAN

1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.

2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.

3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa didownload di sini.

Minggu, 14 Agustus 2016

Orang Tua yang Bekerja Setuju Full Day School

Orang Tua yang Bekerja Setuju Full Day School

INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU |Orang tua siswa yang juga bekerja seharian setuju dengan gagasan full day school atau sekolah sehari penuh. Hal ini dikatakan salah satu orang tua siswa MTS Yayasan Khairul Ummah Syahroni, Jakarta Utara, Astuti. Dia sangat setuju dengan konsep full day school.


Pasalnya, sebagai orang tua ia harus bekerja sehingga tak bisa memantau anak selama 24 jam. Menurutnya, Kalau anak full di sekolah maka kegiatan anak-anak bisa diawasi guru.

"Daripada anak pulang sekolah jam satu siang, kemudian nongkrong tak jelas lebih baik mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Biar anak-anak tak kelayapan, nongkrong, merokok, main PS, saya sangat tak suka," kata Astuti yang mi-penanggalan.blogspot.co.id kutip dari Republika (14/08/16).

Dengan full day school, anak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, Astuti mengatakan anak-anak akan memiliki kegiatan yang lebih baik. Selain menambah ilmu kegiatan mereka juga lebih terarah.

"Apalagi pergaulan anak sekarang makin mengerikan. Gadget di mana-mana, bahkan ada anak SD merokok, main kartu, ngomong jorok seperti preman. Daripada anak jadi seperti itu lebih baik ikut full day school," katanya.

Sebagai orang tua, lanjutnya tak mau generasi muda terkena rokok, apalagi narkoba. Makanya anak-anak membutuhkan kegiatan positif usai sekolah.


Gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang akan menerapkan full day school ini mendapat respon beragam dan luar biasa dari masyarakat. Dia menilai respon masyarakat sebagai hal positif.

Menurutnya diperlukan restorasi pendidikan terutama pada level SD dan SMP karena pada tahap itu karakter anak bisa terbentuk. Full day school dipandang mampu menjadi salah satu solusi untuk membangun generasi penerus berkualitas.